
MAN 3 Muaro Jambi menyelenggarakan rapat kenaikan kelas untuk Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dewan guru dan dipimpin oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Agus Inwarul Wahyudin, S.Pd. Rapat tersebut berlangsung di lingkungan madrasah dengan suasana yang kondusif dan penuh semangat kebersamaan.
Dalam rapat, Agus Inwarul Wahyudin menegaskan kembali kriteria kenaikan kelas yang telah ditetapkan oleh madrasah. Syarat utama bagi peserta didik untuk naik kelas meliputi penyelesaian seluruh program pembelajaran, pencapaian ketuntasan nilai pengetahuan dan keterampilan pada semua mata pelajaran, serta memiliki nilai kepribadian dan akhlak mulia minimal kategori baik. Selain itu, kehadiran siswa juga menjadi faktor penting, dengan persyaratan minimal 90 persen dari jumlah hari efektif belajar.
Agus juga menekankan bahwa penentuan kenaikan kelas harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan data yang valid. Ia meminta seluruh guru untuk memberikan penilaian secara profesional, agar kualitas dan mutu pendidikan di MAN 3 Muaro Jambi tetap terjaga. Penilaian ini didasarkan pada data yang telah dihimpun oleh wali kelas dan guru mata pelajaran selama satu tahun pelajaran.
Selain aspek akademik, rapat juga membahas kedisiplinan dan kehadiran siswa sebagai pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan. Seluruh data yang dikumpulkan menjadi bahan musyawarah dewan guru untuk menentukan kelayakan peserta didik naik kelas. Proses musyawarah ini dilakukan secara transparan dan mengedepankan prinsip keadilan serta tanggung jawab.
Keputusan yang dihasilkan dari rapat ini menjadi keputusan bersama dewan guru dan akan menjadi dasar dalam penyampaian informasi kepada peserta didik serta orang tua. Rapat berjalan lancar dan menunjukkan komitmen MAN 3 Muaro Jambi dalam menjaga kualitas layanan pendidikan serta pembinaan peserta didik secara menyeluruh.
|
13x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...