
Muaro Jambi - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Muaro Jambi pada kementerian agama Muaro Jambi menyampaikan pemberitahuan terkait perubahan sementara sistem pembelajaran bagi seluruh peserta didik. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kepala MAN 3 Muaro Jambi Nomor 386/MA.05.07/PP.00.6/08/2026, peserta didik akan melaksanakan pembelajaran secara daring dari rumah pada 27-28 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut diambil sehubungan dengan adanya edaran Gubernur Jambi Nomor 1835/SE/DLH-3/2026 tanggal 26 Agustus 2026 tentang Antisipasi dan Penanganan Dampak Kabut Asap dan Kualitas Udara di Provinsi Jambi.
Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Kepala MAN 3 Muaro Jambi, Kardono Z, S.Ag., M.Pd., disebutkan bahwa selama pembelajaran daring, seluruh peserta didik mengikuti kegiatan belajar dari rumah.
Sementara itu, Kepala Madrasah, pendidik, dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dari madrasah. Pelaksanaan absensi peserta didik juga tetap dilakukan seperti biasa.
Pihak madrasah berharap seluruh peserta didik dapat mengikuti pembelajaran daring dengan baik, disiplin, dan bertanggung jawab. Para wali kelas juga diminta untuk menyampaikan informasi tersebut kepada peserta didik melalui grup kelas masing-masing.
Kebijakan pembelajaran daring ini diharapkan dapat mendukung upaya menjaga kesehatan dan keselamatan warga madrasah di tengah kondisi kualitas udara yang kurang baik akibat kabut asap.
MAN 3 Muaro Jambi berkomitmen untuk tetap memastikan proses pembelajaran berjalan dengan baik sekaligus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan seluruh peserta didik serta warga madrasah. (Humas)
|
4x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...